DKP Kabupaten Sukabumi Bangun Lumbung Pangan Pajampangan

DKP Kabupaten Sukabumi Bangun Lumbung Pangan
Kepala Dinas Ketahana Pangan Kabupaten Sukabumi, Hari Riyadi saat melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan lumbung pangan masyarakat di Kampung Batu Colat, RT 02/RW 12, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.

SUKABUMI – Dalam meningkatkan cadangan pangan nasional, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, melakukan sosialisasi dan pembangunan lumbung pangan masyarakat di wilayah Pajampangan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan bidang pertanian tahun anggaran 2022 di Kampung Batu Colat, RT 02/RW 12, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap pada Selasa (11/07).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Hari Riyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Ekonomi dan Pengendalian Kerawanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Dety Setiawati kepada Radar Sukabumi mengatakan, sosialisasi tersebut sengaja dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.

Bacaan Lainnya

Bahwa, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

“Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi pembangunan lumbung pangan masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya di wilayah Kecamatan Ciracap,” kata Dety kepada Radar Sukabumi pada Selasa (11/07).

Sosialisasi pembangunan lumbung pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Ciracap ini, sangat penting dilakukan untuk mendukung pencapaian produksi komoditas pertanian strategis, pengembangan bioindustri, bioenergi serta meningkatkan kemampuan produksi bahan pangan dalam negeri untuk pengamanan kebutuhan pangan nasional dan mendukung peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor komoditas pertanian.

“Bukan hanya itu, hal ini juga untuk eningkatkan kinerja pembangunan pertanian di daerah dan meningkatnya cadangan pangan nasional melalui pengembangan food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pertanian dan hewani,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) di Kabupaten Sukabumi ini, bertujuan untuk menyimpan hasil panen petani, membantu kesulitan petani pada masa paceklik atau gagal panen, meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat tentang peran sosial maupun ekonomi kelembagaan lumbung pangan serta dapat menjadi tempat cadangan pangan di kelompok tani untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota terutama yang mengalami kerawanan pangan.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan serta meningkatkan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penyediaan pangan secara optimal dan berkelanjutan,” paparnya.

Sebab itu, untuk komposisi pembangunan lumbung pangan masyarakat dan penyediaan sarana pendukung itu, telah meliputi pembangunan lumbung pangan masyarakat dengan kapasitas 60 sampai 100 ton, lantai jemur, rumah rice milling unit, rice milling unit, rumah bed dryer dan bed dryer.

Sementara untuk pelaksanaanya, kegiatan tersebut dibantu oleh DAK fisik bidang pertanian yang melalui penyedia atau swakelola padat karya yang wajib melakukan pemasangan papan nama atau prasasti yang permanen dengan mencantumkan kelompok penerima, desa, kecamatan dan kabupaten serta titik koordinat, sumber dana dan tahun anggarannya.

“Sedangkan untuk kriteria kelompok penerima manfaatnya meliputi, Gapoktan yang sudah aktif minimal dua tahun, belum pernah mendapat fasilitas yang sama pada tahun berjalan atau pada tahun sebelumnya, mengajukan proposal usulan yang selanjutnya dijadikan dasar penyeleksian oleh Dinas Ketahanan Pangan serta sanggup menyediakan lahan untuk pembangunan fisik lumbung, lantai jemur serta rumah RMU dan Bed Dryer,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, untuk penerima manfaat dari program tersebut dikhususnya untuk DAK penugasan bidang pertanian dengan menu kegiatan Pembangunan Lumbung Pangan Desa (LPMDes) dan sarana pendukung sebanyak enam kecamatan dengan jumlah Gapoktan sebanyak enam point.

Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi berharap kepada Gapoktan yang telah menerima bantuan LPM agar dapat berkembang dan menjadi usaha tani yang mandiri, sebagaimana diketahui bantuan pemerintah harusnya dijadikan asset penting dalam pengembangan usaha dibidang pertanian demi tujuan jangka panjang. Salah satunya, untuk memperkuat ketersediaan pangan di daerah sekitar.

Sebab, menurutnya lumbung pangan harus menjadi tempat cadangan pangan di gabungan kelompok tani untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi para anggota dan masyarakat, terutama yang mengalami kerawanan pangan. Terlebih meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan. “Sehingga dapat hasilnya dapat meningkatkan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penyediaan pangan secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Den)

DKP Kabupaten Sukabumi Bangun Lumbung Pangan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, saat foto bersama dengan petani dan pemerintah setempat di Kampung Batu Colat, RT 02/RW 12, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap pada Selasa (11/07).

Pos terkait