Diperiksa BK Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dicecar Beberapa Pertanyaan Soal Ribut di Karaoke, Ini Hasilnya

Jajaran Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi saat jumpa pers
JUMPA PRES : Jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi saat jumpa pers setelah melaksanakan rapat internal dengan ketua DPRD. Senin, (29/8).

SUKABUMI — Menggelindingnya isu soal keributan di tempat Karoke yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara terus bergulir, hari ini Badan Kehormatan (BK) melakukan pemanggilan.

Badan kehormatan yang dipimpin ketua Gatot Denny Irianto, wakil ketua Edi Sudrajat serta didampingi anggotanya Agus Mulyadi, Leni Liawati serta Eji Aziz Ismail melakukan rapat internal dengan membahas soal isu tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan rapat internal, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Denny Irianto kepada awak media mengungkapkan melakukan pemanggilan terhadap ketua DPRD sesuai dengan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2019 tentang tata beracara Badan Kehormatan terkait dengan surat yang masuk.

“BK menangani surat yang masuk disertai saksi dengan alasan alasan serta bukti yang cukup, terutama persyaratan dalam hal pengaduan laporan harus memenuhi persyaratan dan ada surat yang masuk sudah memenuhi persyaratan sudah kita tanggapi dengan klarifikasi, ini mungkin besok kita sampaikan,” ungkapnya. Senin, (29/8).

Ditambahkan wakil ketua badan kehormatan Edi Sudrajat mengatakan pemanggilan terhadap ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan apa yang tersampaikan sebelumnya baik melalui lisan maupun secara tulisan dan pihaknya sudah melakukan langkah langkah sesuai aturan.

“Seperti yang diketahui, langkah pertama rapat internal, dan hasil rapat internal itu keputusannya bahwa kita akan mengundang pihak pihak. Alhamdulillah sesuai dengan jadwal hari ini kita sudah mengundang pak ketua DPRD yang di isukan sebagaimana tersebar di media massa maupun di hal hal yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan Agus Mulyadi menegaskan dalam rapat internal dilaksanakan dalam rangka mendengarkan penjelasan dari ketua DPRD, selanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tersebar agar informasi tidak sebelah pihak.

“Hasil sementara pak Yudha menyampaikan bahwa beliau diundang oleh temannya, teman sekolah yang sudah lama tidak ketemu, jam 10 malam dengan seijin istrinya. Karena pak yudha itu tokoh politik, ya akhirnya dia menyampaikan memohon maaf. Tetapi untuk kejadian yang ada disana tidak seperti yang diceritakan ramai diluar dan diberitakan,” imbuhnya.

Masih kata Agus, kejadian tersebut diakuinya memang ada, namun tidak berhubungan langsung dengan ketua DPRD dan tidak ada terjadi penganiayaan kalaupun ada insiden tersebut terjadi itu antara teman ketua DPRD dengan orang yang juga dikenalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *