“Kami berharap, pembinaan untuk peningkatan kapasitas SDM para pendamping PKH yang telah menjadi ASN P3K ini, dapat menjadi aparatur yang berkualitas tinggi,” tukasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa pembinaan ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu bentuk dari upaya Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, dalam memastikan para pendamping PKH yang telah beralih status menjadi ASN P3K dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Iya, karena mereka itu garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Semoga mereka saat menjalankan tugasnya, para pendamping PKH ini lebih siap lagi untuk menjadi ASN yang berkualitas tinggi, disiplin, dan loyal,” pungkasnya. (den/d)






