Camat: Jalan Cikate Diperbaiki Tahun Depan

RADARSUKABUMI.com – CIKEMBAR– Pasca aksi blokade akses jalan raya Cikate-Bojongwaru Kampung Sukasirna, Desa/Kecamatan Cikembar, akhirnya pemerintah Kecamatan merespon dan akan melakukan pembangunan segera. Jalan yang memiliki panjang 4 kilometer tersebut rencananya akan diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Kabupaten Sukabumi pada 2019 mendatang.

“Semua persoalannya sudah diselesaikan oleh Muspika Kecamatan Cikembar. Rencananya pada Februari 2019 mendatang jalan yang diprotes warga ini, akan segera diperbaiki,” jelas Sekertaris Desa Cikembar Andi Rahmat saat disambangi Radar Sukabumi di Kantor Desa Cikembar, kemarin (10/12).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Andi menjelaskan, sebelumnya sudah mengusulkan perbaikan jalan setiap tahunnya pada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikembar.

“Saat kami koordinasi dengan Dinas Bina Marga Kabupaten Sukabumi, mereka tidak memperbaiki jalan ini. Lantaran, selain melihat prioritas kerusakan jalan, juga melihat mobilitas penduduk yang memanfaatkan jalan itu. Terlebih lagi, dilokasi jalan tersebut banyak aktifitas kendaraan berat milik sejumlah perusahaan yang setiap harinya melintas jalur tersebut dengan muatan over kapasitas,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warganya agar tidak melakukan aksi anarkis, apabila ditemukan persoalan apapun. “Saya berharap, warga agar bersabar terlebih dahulu. Karena, persoalannya tengah kita perjuangkan dengan pemerintah Kecamatan Cikembar,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Bojongkembar, Suminar mengatakan, jalan yang diprotes warga menghubungkan tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikembar. Diantaranya, Desa Bojong, Desa Bojongkembar dan Desa Cikembar. “Panjang seluruhnya ada 4 kilometer. Sementara untuk jalan yang melintasi Desa Bojongkembar, ada 2 kilometer. Namun, kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, hanya sepanjang 1 kilometer,” katanya.

Dirinya menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat sejumlah warganya melakukan protes soal kondisi jalan yang tidak diperbaiki tersebut. “Kami tidak bisa apa-apa. Mau diperbaiki, takut menyalahi aturan. Sebab, jalan ini merupakan kewenangan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

(den/hnd/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *