KABUPATEN SUKABUMI

Bupati Asep Japar Paparkan Raperda APBD 2026

×

Bupati Asep Japar Paparkan Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah daerah.
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah daerah.

SUKABUMI — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Selasa (30/9/2025) menjadi momen penting bagi Bupati Sukabumi, Asep Japar, untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum resmi di Ruang Sidang DPRD, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional. “Anggaran tahun depan diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ujar Asep Japar.

Bank bjb Tandamata

Tema pembangunan tahun 2026 mengusung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Menurut Bupati, kedua sektor tersebut diyakini sebagai motor penggerak ekonomi daerah. “Agroindustri dan pariwisata memiliki daya ungkit besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Asep juga menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan Presiden terkait arsitektur APBN 2026 yang menekankan Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera. “Dengan keterbatasan anggaran, kami harus menetapkan prioritas ketat agar dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk program yang paling berdampak,” tegasnya.