Maka dari itu, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan para pedagang daging maupun petugas di kaitan masalah itu. Sehingga sejauh ini tidak ada indikasi yang menjual atau yang menggelar lapak penjual daging anjing.
“Insya Allah kami terus melakukan kordinasi antara pedagang daging dan petugas kaitan masalah itu, kita juga tidak bisa berjalan sendiri terus kordinasi bersma intansi terkait, yaitu Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas DPKUKM Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ia berharap tidak ada penjual darging di luar dari biasanya atau melanggar dari aturan. “Mudahan saja jangan sampai terjadi seperti itu ya untuk di Pasar Palabuhanratu. Ya, berdoa saja kita semua semoga kita aman dari hal – hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (ris/t)






