Tahanan Polres Subang Meninggal

SUBANG – Seorang tahanan di Polres Subang meninggal pada tanggal 10 Juni 2018 lalu. Dalam sebuah postingan di media sosial hari ini, menyebutkan jika tahanan atas nama Ade Diding diduga meninggal secara tak wajar. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Subang AKBP M Joni menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah penyelidikan atas adanya dugaan meninggal tidak wajar.

“Bahwa benar korban merupakan tersangka yang kasusnya ditangani Penyidik Sat Reskrim Res Subang dalam Perkara Penipuan,” jelas Kapolres Subang AKBP M Joni saat dikonfirmasi, Selasa (17/7).

Tersangka dilaporkan atas dugaan Penggelapan atas oleh saudara Rumondor Afiantho, Amk. “Laporan dari pihak pelapor yakni, bahwa tersangka ini diduga menawarkan sejumlah Proyek pekerjaan di dinas PUPR Kab.

Subang. Dari pengakuan pelapor, sudah mentrasfer uang Rp.40.000.000; kepada tersangka namun perkerjaan tidak ada,” jelasnya.

Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim Polres Subang mengamankan tersangka Ade Diding. “Kami tahan sejak tanggal 10 juni, lalu tiga hari kemudiqn korban mengeluhkan sakit mual dan pusing.

Lalu tim medis polres membawa tersangka ke RS Subang bersama penyidik satreskrim, keluarga dan pengacara tersangka,” terangnya.

Saat berada di RS Subang, setelah 14 jam menjalani perawatan Ade Diding meninggal dunia. “Tersangka meninggal setelah 14 jam dirawat di RSU Subang. pukul 5.45 pagi tanggal 10 Juni, jenazah Ade Diding kami kirim ke RS Bhayangkara untuk diotopsi,” tandasnya.

 

[nie]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *