“Jika ada KPM yang berhak mendapatkan BLT namun belum masuk dalam data penerima manfaat, sebaiknya dimasukkan ke DTKS oleh pihak desa atau kelurahan,” katanya.
Sementara itu Pemprov Jabar juga berencana memberikan BLT BBM yang bersumber dari APBD provinsi dengan sasaran nelayan kecil.
“Perkiraan jumlah sasaran 35.000 KPM dengan besaran bantuan Rp150.000 selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2022. Untuk penyaluran bantuan melalui Bank BJB,” katanya.
Berdasarkan data, dari 27 kota/kabupaten di Jabar, yang sudah menyalurkan BLT BBM kepada KPM lebih dari 80 persen, yaitu Kota Sukabumi 96,84 persen, Kota Cimahi 85,04 persen dan Kota Cirebon 82,90 persen.(*)






