Pemkab Pangandaran Perbolehkan Salat Idul Fitri di Lapang Terbuka

PANGANDARAN – Menjelang perayaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, di tebgah pandemi Covid-19, Pemkab Pangandaran mengizinkan pelaksanaannya di lapangan terbuka, dengan syarat mengedapankan protokol kesehatan.

“Shalat ied kita berkeinginan di rumahnya masing-masing. Tapi dipersilahkan atau diperbolehkan untuk melakukan salat ied berjemaah dengan syarat dilaksanakan di lapang dan menggunakan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan pakai hand sanitizer atau cuci tangan,” papar Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata kepada Wartawan, Senin (18/5).

Bacaan Lainnya

Shalat ied di lapang, sambung Jeje, mudah terkontrol dan diterapkan protokol kesehatan. Seperti
harus membentuk barisan saf aman dari penyebaran Covid-19.

“Ketika melakukan salat Ied di lapang harus pegangannya protokol kesehatan.
Sehingga akan lebih mudah, seperti wajib 1,5 meter jaraknya,” ujarnya.

Selanjutnya, salat Ied dilaksanakan secara sederhana, yang terpenting sesuai dengan rukun dan syarat sah salat Ied Idul Fitri 1441 H.

“Diperbolehkan hanya ritual ibadah shalat Ied dan khutbah saja. Sementara itu tidak boleh bersalam-salaman,” katanya.

Selain itu, tegas Jeje, pihaknya melarang bagi pemudik yang sudah melakukan isolasi khusus dan mandiri ikut melakukan shalat Ied di lapang.

Karena dikhawatirkan akan menyebarkan virus Corona. “Pokoknya pendatang tidak boleh ikut. Baik bagi yang sudah selesai isolasi khusus dan mandiri,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Dr H Cece Hidayat MSi menjelaskan Pemkab Pangandaran, MUI dan lainnya menyetujui shalat ied dilakukan jemaah.

Namun dengan syarat menggunakan protokol kesehatan dan dilaksanakan di lapangan terbuka.

“Pelaksanaan shalat Ied diserahkan pada fatwa MUI . Tapi dari MUI tadi intinya ada opsi diperpolehkan berjemaah dengan dilaksanakan di lapang dan dilaksanakan di rumah,” terangnya.

Selain itu, masyarakat harus patuh. Karena Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19.

Agar penyebaran bencana non alam ini tidak meluas, masyarakat Pangadaran disarankan di rumah, physical distancing atau jaga jarak fisik, cuci tangan pakai sabun, dan pakai masker.

(fatkhur rizqi/ radartasikmalaya.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *