Pedagang miras tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Bogor Tengah.
Kompol Agustinus menjelaskan peristiwa yang menewaskan empat orang itu berawal saat para pemabuk itu menenggak miras pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19:00 WIB di sebuah garasi rumah yang juga sebagai tempat usaha steam kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Kemudian, mereka satu per satu tewas mulai dari R meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 22:55 WIB. Selang beberapa menit, H meninggal di RS Mulia Kota Bogor pada pukul 23:30 WIB di hari yang sama.(*)






