Ia menyebut, pada akhir Agustus 2024, BPBD Kota Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi Megathrust, sebagai bentuk menyikapi peringatan dari BMKG.
Dalam SE itu, para camat dan lurah se-Kota Bogor diminta untuk menyiapkan langkah konkret untuk menyiapkan kesiapsiagaan di masing-masing daerahnya.
“Untuk koordinasi penanganan bencana, bisa melalui nomor pusat pengaduan kami yang online 24 jam, dan via kelurahan yang akan menghubungi kami,” ujarnya.(*)






