“Sepanjang rel kereta api nanti oleh Polres dan Kodim setempat akan diatur. Teknis nanti diatur mereka,” kata Luhut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan jika masyarakat yang dapat menaiki KCJB secara gratis akan dibatasi untuk sekitar 600 penumpang. Adapun cara pendaftarannya yakni dilakukan secara online dengan sistem “siapa cepat dia dapat”. Situs mendaftar akan diinfokan lebih lanjut.
“Dari 18 Agustus selama 90 hari, kereta api cepat akan digratiskan kepada warga, silakan daftar nanti ada pembukaan online karena kapasitas sekitar 600 penumpang,” tutup Ridwan Kamil.(*)






