Setelah Lebaran, PKL di Minta Relokasi

RADARSUKABUMI.com – Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bogor, Samson Purba angkat bicara, soal permohonan penangguhan relokasi, yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Samson ini menilai, jika apa yang dilakukan para PKL merupakan hal yang wajar.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pihaknya mengaku tak bisa berkomentar banyak, lantaran penataan dan relokasi PKL yang dilakukan pihaknya sudah menjadi program Pemerintahan Kota Bogor.

“Apa yang diminta dan diajukan para PKL adalah hal yang wajar. Tapi ini merupakan bagian dari perencanaan dan strategi penataan Kota Bogor. Kalau kita tunda penataan sampai Lebaran tentu ini akan mempengaruhi tahapan selanjutnya yang sudah kita rancang kedepan,” katanya.

Penataan PKL di di kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, masuk dalam penataan PKL tahan ke empat.

Dimana pasca relokasi dan penataan tersebut, masih ada penataan tahapan lima dan enam yang nantinya mesti dilaksanakan pihaknya.

“Kalau ini mundur, tentu semuanya nanti akan mundur, termasuk perencanaan pengembangan. Jadi kami sangat meminta kepada para PKL agar bersedia pindah ke Pasar Bogor pada Jumat (06/03) mendatang,” bebernya.

Ketakutan para PKL atas sepinya lapak di Pasar Bogor, diyakini Samson kecil kemungkinan terjadi.

Hal ini lantaran pihaknya bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, akan membantu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat nantinya.

“Jadi saat para pedagang semuanya pindah ke Pasar Bogor saya rasa tidak akan terjadi penurunan omset. Karna masyarakat akan tau jika saat ini semua pedagang sudah ada di Pasar Bogor, jadi lebih komplit. Kita juga akan bantu mensosialisasikan ini seperti yang di Otista lalu,” paparnya.

Disinggung soal kecilnya lapak di Pasar Bogor yang menjadi salah satu keluhan pedagang, Samson mengaku tak bisa banyak komentar menganai hal ini.

“Itu kebijakan pihak pasar, karna mereka yang tau kondisi. Kami dari UMKM hanya membangun sistemnya saja, kalau untuk kondisi dan kebijakan pasar itu pihak pasar yang lebih faham,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (21/02) kemarin, perwakilan PKL di kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, sambangi DPRD Kota Bogor untuk adukan nasibnya.

Mengingat Kawasan Lawang Saketeng dan Pedati memiliki histori atau sejarah yang sangat panjang.

Bahkan dua lokasi tersebut sedari dulu sudah menjadi kebanggan Kota Bogor.

Bahkan lokasi tersebut dikenal sebagai sentral perdagangan ikan asin terbesar di Jawa Barat dan Indonesia.

Keberadaan pedagang yang mengais rejeki sudah puluhan tahun, seharusnya menjadi prioritas untuk ditata, bukan direlokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *