Pemkot Bogor Matangkan DED Park And Ride Plaza, DPRD Minta Dikaji Ulang

Plaza bogor
Park and Ride di kawasan Plaza dan Pasar Bogor

BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mematangkan Detail Engineering Design (DED) rencana pembangunan Park and Ride di kawasan Plaza dan Pasar Bogor, Jalan Suryakencana, pada tahun ini.

Namun, hal itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Oyok Sukardi.

Bacaan Lainnya

Dirinya meminta Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap rencana tersebut.

Agar tujuan sebagai kantong parkir untuk wilayah Suryakencana dan sekitarnya, bisa benar-benar sesuai.

Apalagi, rencana Park and Ride dibangun di Plaza Bogor dan Pasar Bogor yang kini masih aktif digunakan sebagai tempat aktivitas perdagangan warga Bogor.

“Kita lihat kan itu, ada nggak di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan didalam janji (kampanye) Wali Kota?,” katanya saat rapat kerja dengan Dishub Kota Bogor, belum lama ini.

“Itu perlu kajian lagi, bukan hanya komisi III saja. Jadi masih perlu kajian lagi,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Oyok meminta Dishub untuk mengkaji ulang kebutuhan tersebut. Agar nantinya sesuai dengan kebutuhan kantong parkir di kawasan Suryakencana dan sekitarnya.

Diketahui, tahun ini Pemkot Bogor menargetkan penyelesaian DED untuk pembangunan itersebut.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Dody Ahdiat.

“Untuk kajiannya disusun Perumda Pasar Pakuan Jaya. Untuk desain atau DED dikerjakan tahun ini, ditargetkan rampung pada tahun ini,” katanya.

Sedangkan untuk pembangunan fisik Park and Ride, sambung dia, disebut bakal dicover dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) dengan nantinya diadakan Beauty Contest.

Di sisi lain, kata Dody, pembangunan Park and Ride baru bisa terlaksana bila relokasi pedagang bisa dilakukan. Rencananya, pedagang Plaza dan Pasar Bogor akan direlokasi ke Pasar Sukasar dan Pasar Jambu Dua.

“Maka revitalisasi Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua untuk kepentingan relokasi pedagang (Plaza Bogor dan Pasar Bogor) harus rampung juga,” ujarnya.

“Jadi berkaitan Park and Ride baru terlaksana jika revitalisasi dua pasar yang jadi opsi tempat relokasi itu selesai,” imbuh Dody.(ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *