Kontribusi Besar Waria dan 1.900 Penderita HIV di Kabupaten Ini

ilustrasi penderita aids

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah mencatat ada sekitar 1.900 penderita HIV/AIDS di Kabupaten Bogor saat ini.

Di antara angka itu, kaum minoritas atau waria memberikan kontribusi ke dalam jumlah pengidap virus tersebut. Pasalnya perilaku seks menyimpang lebih berpotensi besar untuk tertular.

Bacaan Lainnya

Direktur Program Yayasan Lembaga Strategis (Lekas), Muksin Zaenal Abidin mengungkapkan, jumlah pengidap HIV/AIDS saat ini sudah mencapai 1.900 penderita yang tersebar di Kabupaten Bogor.

“Tidak hanya diderita oleh kaum minoritas, tetapi juga oleh pelaku seks dengan risiko tinggi. Seperti ibu rumah tangga yang berhubungan dengan suaminya pengidap HIV,” ungkap Muksin.

Muksin menyebut, secara nasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sekitar 40 persen penderita HIV/AIDS dialami oleh ibu rumah tangga yang tertular suaminya.

“Secara fisik, penderita HIV/AIDS tidak bisa dikenali. Satu-satunya cara untuk mengetahui, adalah dengan melakukan tes darah,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya pun berharap ada kegiatan pemerintah yang kembali konsen terhadap persoalan ini. Apalagi, pemerintah sudah memiliki Komisi Penanggulan Aids, namun tidak berjalan dengan baik.

“Setiap tahun penderita HIV/AIDS yang kami temukan cenderung meningkat. Kita berharap pemerintah konsen akan hal ini. Saya berharap Pemkab kembali bergerak,” tandasnya.

Untuk meminimalisir jumlah angka tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor memberikan penyuluhan kepada lima dan 40 orang dengan HIV/AIDS (odha), di Balai Kesejahteraan Citereup, pada Senin (26/8).

“Kami berikan pembekalan bagaimana cara mereka kembali kepada kepercayaan dirinya. Karena pemerintah wajib melakukan ini, agar pelaku atau penderita tidak terus bertambah,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Rustandi.

Dalam ikhtihar pemerintah itu, ada sebanyak 55 orang yang dilibatkan pada kegiatan ini. Rustandi mengklaim, orang-orang tersebut merupakan tokoh kunci atau orang yang dirasa dapat mempengaruhi anggotanya di kelompok mereka.

“Tidak semua odha itu adalah pelaku seks menyimpang, sebab bisa saja dia merupakan korban yang tertular oleh pasangannya,” ungkap Rustandi.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah menambahkan, pada kegiatan ini para pelaku dapat pembinaan karena dirasa kesehariannya rawan terkena HIV dan AIDS.

“Kita sangat konsen terhadap persoalan ini. Karena, ini diderita oleh usia produktif dari 19 hingga 49 tahun. Maka dari itu, kita harus rangkul mereka,” tegas Dian.

(cr1/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *