Aksi “Getok” Harga, Warung di Puncak Sepi Pengunjung 

mesjid Atta'aun di Puncak
Warga menatap mesjid Atta'aun di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. HENDI/RADAR BOGOR

BOGORAksi “getok’ harga di warung kawasan Puncak dinilai merugikan pedagang lain yang memberikan harga normal.Imbas dari oknum-oknum yang melakukan “getok” harga itu, membuat sejumlah warung di kawasan Puncak sepi pengunjung.

Radar Bogor mencoba membeli kopi sobek di tiga warung berbeda yang di pinggir Jalan Raya puncak.

Bacaan Lainnya

Pada warung pertama, untuk secangkir kopi sobek, harganya Rp6.000. Paling mahal harganya Rp7.000 per gelas. Tergantung jenis kopi sobek yang diminta.

Sedangkan untuk di warung kedua harganya lebih murah, kopi mulai dari harga Rp5.000 untuk kopi sobek hitam.

Adapun di warung ketiga yang radar Bogor sambangi harga kopi agak lebih mahal yakni Rp7.000 hingga Rp10 ribu per gelas.

Para penjual mengaku, harga segitu merupakan wajar. Mengingat para wisatawan singgah dengan waktu paling cepat satu jam.

“Iya, kalau saya segitu. Wajar, karena nongkrongnya kan lama,” ujar EN salah satu penjaga warung kopi di Puncak Bogor kepada Radar Bogor Sabtu (11/9/2021) malam.

Namun ia tak menampik ada beberapa warung yang “getok” harga hingga berlipat lipat. Penyebabnya, adalah para wisatawan hanya memesan kopi, namun hingga berjam-jam. Bahkan sampai menginap di warung. “Kalau saya tidak mau ikut campur soal harga,” tuturnya.

Namun, ia berharap agar pedagang jangan “getok” harga berlebihan, karena berdampak bagi pedagang lain. “Iya berpengaruh. Sekarang walau Puncak macet terus, tapi yang ke warung sepi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Efendi mengatakan bahwa muspika tengah mengecek perihal masih adanya pedagang “getok” harga. Menurutnya jika benar masih ada yang “getok” harga, ini yang kedua kalinya.

Ia memaparkan sebelumnya sempat viral “getok” harga yang dilakukan oleh oknum pedagang. Bahkan sempat disidak oleh Muspika Kecamatan Cisarua.

“Ya betul (pernah ada, lalu disidak ) dan mungkin nanti seperti itu, konteksnya, muspika yang akan sidak,” tukasnya. (all)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *