Politisi Gerindra Lina Ruslinawati Sosialisasikan Raperda Lingkungan Hidup

SOSIALISASI : Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar Lina Ruslinawati
SOSIALISASI : Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar Lina Ruslinawati didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Sukabumi Yuda Sukmagara saat melakukan sosialisasi Raperda Lingkungan Hidup. (foto : ist)

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Tentang Lingkungan Hidup, Rabu (27/04/2022). Sosialisasi yang dilakukan disalah satu rumah makan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khsusunya kepada kader Gerindra di tingkat PAC dan Struktur ranting. Menurutnya jangan sampai ketika Raperda sudah disahkan menjadi perda, masyarakat bisa terkena hukuman akibat melanggar.

“Ini tujuan sosialisasi agar masyarakat tidak gagal faham ya, jangan sampai ketika Raperda ini sudah menjadi perda masyarakat bingung, “jelas Lina saat memberikan pemaparan kepada seluruh peserta.

Orang yang diketahui duduk di Komisi II DPRD ini mengatakan, jangan sampai masyarakat tidak mengetahui aturan dan berujung bersinggungan langsung dengan Hukum ke depan nya. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi tentang Aturan lingkungan hidup mulai dari pembalakan hutan, penebangan pohon dan isu-isu yang berdampak kepada lingkungan langsung.

“Nah pada kegiatan ini, saya berharap Masyarakat dapat memberikan dan masukan-masukannya sebelum Raperda ini disahkan menjadi Perda, “terangnya.

Dipenghujung acara, berdasarkan pantauan hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus ketua DPC Gerindra Kabupaten Yudha Sukmagara. Dengan adanya kegiatan sosialiasi ini Yudha sangat mengapresiasi apa yang dilakukan legislator Jawa Barat Tersebut.

“Kami tentunya apresiasi soal sosialisasi ini, yang mana nantinya bisa dikolaborasikan dengan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang bagaimana Raperda Lingkungan hidup ini bisa seiring sejalan, dan tentunya bisa bermamfaat bagi masyarakat, “tukasnya. (*/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *