Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Kemandirian Pangan di Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah kepada para tokoh masyarakatv
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah kepada para tokoh masyarakat

SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga sebagai kader Gerindra Lina Ruslinawati melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah kepada para tokoh masyarakat yang ada dibeberapa kecamatan Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Ya hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Jawa Barat nomor 4 tahun 2012 tentang kemandirian pangan daerah. Kita ketahui, sebagian masyarakat Sukabumi merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi pertanian maupun perkebunan, sehingga serta harus menjadi pionir untuk mewujudkan kemandirian pangan,”jelas Lina.

Bacaan Lainnya

Sosisialisasi ini memang dihadiri oleh masyarakat yang mayoritas petani. Menurutnya, bicara kemandirian pangan, setiap daerah di Jawa Barat memiliki tingkat kemandirian pangan yang berbeda. Namun, tinggal bagaimana daerah tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada.

Sementara saat disinggung soal sulitnya pupuk, dirinya mengatakan bahwa saat ini kartu tani sistemnya memang dihentikan. Namun, regulasi petani untuk mengakses pupuk lebih mudah dengan hanya menunjukan KTP yang terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

“Lebih mudah sebetulnya, kan tidak semua petani memiliki kartu tani kalau KTP pasti punya. Nah sekarang tinggal regulasinya diperjelas sampai didaerah, jangan hanya lip service (Layanan bibir) atau wacana saja, harus diperjelas, “tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, apa yang dilakukan oleh Desa Sasagaran merupakan langkah baik karena mempergunakan tanah desa lebih berdaya dan dimamfaatkan dengan baik. Desa Sasagaran merupakan salah satu desa yang sudah menjalankan kemandirian pangan dan hal itu perlu mendapatkan apresiasi.

“Saya sebagai Pimpinan Komisi II DPRD Provinsi jawa Barat mengapresiasi, tentunya kedepan akan memperhatikan dan memfasilitasi apa yang dibutuhkan mereka. Jarang-jarang kepala desa mau terjun ke pertanian. Titik poinnya harus adanya perhatian lebih,”jelasnya.

“Kalau soal gagal panen, kita sudah ada program asuransi pertanian. Jadi seharusnya aman ketika ladang atau lahan pertaniannya sudah diasuransikan,”tukasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *