Hendar Darsono Sebarluaskan Perda Tentang Penyelenggaraan Pesantren di Cisaat
Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula PONPES Yaspin, Jalan Pesantren No. 23 RT (31/07) Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu 31 Juli 2024.