Dapat Bibit Koka dari Kebun Raya Bogor, Pria ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi jenis tanaman koka
Ilustrasi jenis tanaman koka. Foto/IST

BOGOR – Seorang pria berusia 53 tahun berinisial SDS ditangkap oleh Badan Narkotika Polda Metro Jaya usai melakukan pengiriman bibit koka atau bahan baku narkotika jenis kokain ke luar negeri. Tersangka SDS juga kedapatan menanam pohon coca di kediamannya. Bibit tanaman narkotika itu dia dapat dari Kebun Raya Bogor, Kota Bogor.

“Tersangka menjual bahan baku narkotika dan mengirimkan biji koka melalui website ini. Website ini dibeli sendiri di luar negeri setelah melihat gambar bibit di website tersebut dan membuat kesepakatan untuk membelinya.” , 2022) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut pengakuannya, selain mendapatkan bibit kokain atau bibit dari Kebun Raya Bogor, tersangka juga memperolehnya dari Kebun Barritt Lorenbang. Bibit tersebut diperolehnya dari seorang tukang kebun di Balitro Lembang yang mengatakan membutuhkannya untuk penelitian tanaman obat.

Dari pengakuannya, selain mendapatkan bibit atau biji kokain dari Kebun Raya Bogor, tersangka juga mendapatkannya dari Kebun Balitro Lembang. “Tersangka ini dalam menjual dan mengirim biji-biji koka ini melalui website. Website ini dibuat sendiri dengan cara membeli di luar negeri setelah melihat gambar foto-foto biji biji tersebut di website dan deal untuk membeli,” ungkap Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022).

Biji itu diperolehnya dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat. Dalam pengungkapan itu, menurut Zulpan, sejumlah barang bukti juga diamankan seperti 200 biji koka, tiga pohon koka, boneka jari yang digunakan sebagai modus operandi, hingga paket biji koka yang diretur dari Republik Ceko.

Pos terkait