Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019, Berujung Ricuh, Lihat Videonya

POLITIK CIANJUR – Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2019, tingkat Kabupaten Cianjur yang digelar di Hitel Yasmin, Cipanas, Jumat (3/5) malam berakhir ricuh. Akibatnya proses penghitungan suara terpaksa ditunda ke hari berikutnya.

Komusioner Bawaslu Kabupaten Cianjur Tatang Sumarna mengatakan kericuhan itu terjadi berawal saat proses penghitungan suara dari Kecamatan Sukanagara, dimana saat itu ada perbedaan pandangan mekanisme penginputan data daftar pemilih khusus (DPK) antara PPK dengan KPU hingga terjadi diskusi yang lumayan panjang dan berujung memanas.

Bacaan Lainnya

“Jumlah DPK untuk DPRD Kaupatan lebih sedikit ketimbang DPRD Provinsi, DPR-RI dan Pilpres,”kata Tatang

Menurut Tatang kericuhan itu terjadi saat Bawaslu ingin memastikan proses input yang dipakai untuk DPK, baik itu daftar pemilih atau pengguna hak pilih yang dilakukan oleh PPK atau KPU.

“Saat saya perjelas konsep dari masing-masing itu, tiba-tiba forum dipotong oleh KPU, hingga saat itu terjadi perdebatan hingga beruhjung ricuh,”ujarnya.

Lanjut Tatang akibat dari kejadian itu rekapitulasi penggitungan suara terpakasa harus dihentikan dan dilanhutkan pada hari Sabtu (4/5).

“Bawaslu tetap merekomendasikan pengihitungan suara dari TPS 15, Desa Sukanagara, Kecamatan Sukanagara harus diulang agar ada kejelasan,”pungkasnya. (dil)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *