Merasa Di Bodohi,,Karyawan PT Sayap Mas Utama di Cianjur Mogok Kerja

RADARSUKABUMI.com – Puluhan karyawan PT Sayap Mas Utama (SMU) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur melakukan aksi protes.

Pasalnya, mereka menilai perusahaan menjadi dasar tuntutan karyawan, terlebih pergantian yang dijanjikan dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, Jumat (14/9/2018).

Kuasa hukum karyawan, Hendra Malik mengatakan, perusahaan melakukan tindakan pembodohan kepada para karyawan. Tak hanya itu, intimidasi manajemen perusahaan agar karyawan mengikuti aturan sepihak jelas salahi aturan ketenagakerjaan.

“Artinya ini merupakan pembodohan namanya, aturan ketenagakerjaan secara jelas mengatur hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan,” kata seorang aktivis buruh di Cianjur ini.

Menurut Hendra, penandatanganan dibawah tekanan dan ancaman akan di PHK, merupakan bentuk kesewenang wenangan manajemen perusahaan. Hal itu yang jadi pertanyaan, aturan mana yang digunakan oleh perusahaan. “Aturan ketenagakerjaan hanya ada satu,” ujarnya.

Sementara itu, saat dihubungi pihak perusahaan melalui beberapa satpam mengakui, pimpinan perusahaan tidak dapat ditemui.

“Mohon maaf pak, Saya hanya menjalankan tugas dan pesan pimpinan saat ini sedang sibuk. Sehingga tidak bisa ditemui,” singkatnya salah seorang satpam yang bertugas siang itu.

 

(radar cianjur/mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *