Dibakar Sekelompok Orang Tak Dikenal,, Kebun Teh PT Hardjasari

– Perkebunan teh milik PT Hardjasari di Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, dirusak dan dibakar. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami hingga ratusan juta rupiah.

“Yang ditebang itu 17 pohon mahoni, sementara kebun teh dibakar, kalau dikalkulasikan kami mengalami kerugian Rp100 juta lebih,” tegas Direktur PT Hardjasari, Endriati Tjahyuningsih kepada Radar Cianjur, Rabu (26/09).

Endriati menjelaskan, perusakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan koperasi dengan alasan bahwa kontrak kerja Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT Hardjasa sudah habis masa aktifnya, dan mempunyai perintah dari Persiden RI. Padahal masih ada sisa kontrak HGU hingga 2024.

“Saya pikir ada yang memprovokasi kalau HGU yang di kelola PT Hardjasa ini sudah habis, padahal masih panjang hingga 2024,” katanya.

Endriati mengatakan, saat membuat laporan ke Polres Cianjur pihaknya telah memperlihatkan bukti kepemilikan berupa sertifikat HGU.

“Kami bisa menunjukan semua bukti kepemilikan kami, jadi saya harap denga adanya laporan ini mereka (pelaku) pengrusakan bisa segera diproses,” ujarnya.

Sejauh ini, polisi masih mengusut kasus tersebut. Pihaknya berharap bisa segera tuntas, sebab upaya hukum diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.“Kasus inu sudah dilaporkan ke Polres Cianjur, biar aparat penegak hukum yang menagani,” katanya.

 

(radar cianjur/dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *