Buruh Cianjur Gelar Aksi, Tuntut Upah Naik 20 Persen

CIANJUR-Ratusan buruh yang bergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTSK SPSI) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (12/11).

Didepan kantor DPRD, mereka melakukan orasi dan membentangkan sejumlah poster berisikan tuntutan. Usai berorasi, mereka masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Cianjur, untuk diterima oleh anggota DPRD dan dilakukan dialog.

Bacaan Lainnya

Sekertaris Pimpinan Cabang SPTSK SPSI kabupaten Cianjur Jojo mengatakan bahwa pada aksi tersebut SPTSK SPSI meminta agar Bupati Cianjur mengeluarlan rekomendasi dan mendorong Gubernur Jawa Barat agar upah minimum di Kabupaten Cianjur naik 30 persen dari tahun 2018.

”UMK tahun ini hanya 2.162.000, dan kami rasa nilai uang segitu terlalu kecil,”katanya.

Selain itu menurut Jojo pihaknya juga meminta agar Bupati Cianjur menutukan upah minimum tidak sesuai dengan PP 78 tahun 2015 yang sudah diatur oleh Presiden.

”Kami meminta agar Bupati mengeluarkan ultimatum kepada perusahaan-petusahaan yang masih nakal,”katanya.

Jojo menjelaskan, di Kabupaten Cianjur ini masih banyak perusahaan yang nakal salah satunya adalah PT Pou Yuen.

”Diperusahaan Pou Yuen masih ada karyawan yang ditindas oleh kaum kafitalis,”pungaksnya
Sementara itu ketua komisi IV H Sapturo mengatakan, pada aksi damai yang dilakukan oleh SPTSK SPSI itu mereka mengajukan enam tuntutan ke DPRD yaitu salahsatunya, agar ditinjau kenaikan upah yang 8,03 persen sesuai dengan PP 79.

”Itu adal kewengan eksekutif karena peraturan pemerintah, Legislatif hanya memfasilitasi dan merekomendasi agar tuntutan mereka bisa ditinjau kembali oleh Bupati dan untuk disampaikan kepada Gubernur untuk menentukan upah Provinsi,”katanya.

Selain itu menurut Sapturo, ditemukan beberapa perusahaan yang perlakuan terhadap karuawanya tidak semestinya, seperti halnya perhitungan lembur, perhitungan cuti, dan hak-hak lain.

”Kamis yang akan datang kami akan udang perusahaanperusahaan, dan pihak eksekutif untuk duduk bareng menyelesaikan masalah-masalah yang seperti itu,” pungkasnya.
(radar cianjur/dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *