Korban Arisan Online, Ibu-Ibu Sukawangi Geruduk Rumah Bu Guru

Ibu-ibu korban arisan online
Ibu-ibu korban arisan online menggeruduk kediaman pelaku di Sukawangi, Sabtu (16/10). Foto Karsim.

SUKAWANGI – Puluhan ibu-ibu korban penipuan arisan online menggeruduk rumah  pelaku (ketua arisan online) yang berada di Kampung Bulaktemu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kab Bekasi, Sabtu (16/10).

Para korban mendatangi rumah pelaku sambil membentangkan kertas karton bertuliskan tuntutan mereka dan memasang foto pelaku. Mereka meminta agar uangnya dikembalikan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, korban arisan daring ini juga sempat menyambangi SDN Sukadaya 01, tempat dimana pelaku sehari-hari bertugas sebagai guru di sekolah itu.

Salah satu korban, Maisaroh mengatakan kasus ini sudah terbongkar sejak satu tahun yang lalu. Namun kata dia, sampai sekarang tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengganti uang mereka, hanya sebatas menjanjikan saja.

“Arisan ini sudah berjalan dua tahun. Tapi satu tahun terakhir ini sudah ketahuan bahwa nggak benar. Makanya kita minta uang dikembalikan, tapi sampai saat ini hanya dijanjikan saja,” ujarnya kepada Radar Bekasi usai menggeruduk rumah pelaku, Sabtu (16/10/2021).

Dirinya menjelaskan, aksi modus arisan online ini berhasil diketahui setelah banyak anggota ternyata fiktif.

Hal itu mengingat dari grade Rp 30 jutadengan biaya perorang Rp 1 juta, pesertanya itu hanya 15 orang. Sementara, 15 orang lainnya atas nama pelaku. Begitu juga dengan arisan grade Rp 24 juta.

“Saya ikut arisan yang Rp 24 juta, yang sepuluh orang ini baru enam yang dapat, itu pun ada yang dibayar full dan ada yang setengah. Sementara, 15 orang yang kita kasih setiap bulan Rp 1 juta, itu nggak ada orangnya,” jelasnya.

Menurutnya, korban penipuan arisan keseluruhan sekitar ada 50 orang, yang terbagi menjadi lima kloter. Untuk kerugian sendiri mencapai ratusan juta.

“Keseluruhan Rp 800 juta. Kerugian perorang mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 24 juta. Ini sudah berjalan selama dua tahun,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus penipuan uang arisan online ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Rencananya para korban yang lainnya akan mendatangi kembali Polres Metro Bekasi, untuk melakukan pelaporan. (pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *