Penganiaya KH Umar Basri, Ternyata Orang Dekat

Kasus penganiayaan KH Umar Basri terus di dalami penyidik. Setelah dilakukan reka ulang kejadian di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Bandung, penyidik berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku pemukulan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga bahwa pelaku merupakan orang dekat yang tinggal tidak jauh dari lokasi ponpes.

Bacaan Lainnya

“Kita sih (penyidik) yakin bukan orang jauh, dugaan kita masih orang situ aja,” ungkap Umar kepada JawaPos , Minggu (28/1).

Dugaan ini muncul setelah penyidik tidak menemukan ada tanda-tanda jejak kendaraan yang mungkin digunakan pelaku untuk pelarian setelah melakukan pemukulan. Selain itu pula tidak ditemukan ada barang-barang di dalam Ponpes yang hilang.

“Kita sih yakin bukan orang jauh, dugaan kita masih orang situ aja, karena itu tidak ada motor di dalam ponpes yang mungkin dipakai orangnya pergi, kemudian tidak ada barang yang hilang,” lanjut Umar.

Namun guna membuktikan dugaan ini, keterangan KH Umar Basri selaku korban menjadi kunci penyidik membongkar kasus ini. Kesaksian pria 60 tahun ini juga akan sangat membantu mengungkap identitas pelaku.

“Kita masih belum bisa dapat keterangan dari Kiyainya karena belum pulih. kuncinya kan sama beliau yang berhadapan sendiri (dengan pelaku),” pungkas Umar.

Diketahui, saat ini KH Umar Basri masih terbaring di Rumah Sakit Islam Bandung guna mendapat perawatan setelah menjadi korban penganiayaan oknum tidak dikenal. Pimpinan ponpes Al Hidayah ini menderita luka lebam yang cukup parah dibagian wajah.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu pagi (27/1). Saat sedang melakukan dzikir pasca melakukan shalat Subuh berjamaah, secara tiba-tiba KH Umar dipukul secara membabi buta oleh seorang pria. Selain melakukan pemukulan, pelaku juga meneriakkan kata-kata kasar. Kasus ini sendiri sudah dalam penanganan Polda Jabar.

(sat/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *