Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB

BANDUNG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat buka posko pengaduan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Hal tersebut dilakukan, guna mengawasi titik rawan pelanggaran penyelenggaraan PPDB.

Kepala Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto mengatakan masih ditemukan praktik-praktik kecurangan dalam PPDB pada tahun 2016 dan 2017.

“Kita memang masih banyak menemukan praktik-praktik jual beli kursi,” ucapnya, Kantor Ombudsman Jabar, JL. Kebonwaru Utara, Kota Bandung, Selasa, (2/7).

Lastoto mengungkapkan, setiap tahun pihaknya melakukan investigasi secara tertutup. Hasilnya ditemukan adanya oknum petugas keamanan sekolah dan oknum guru yang terlibat dalam praktik jual-beli kursi di sekolah-sekolah favorit.

Berdasarkan investigasi ombudsman alur kecurangan tersebut dimulai dengan orang tua calon murid sekolah tersebut menyetorkan berkas beserta uang (mahar) kepada petugas keamanan sekolah, kemudian dilanjutkan pihak keamanan tersebut menyetorkan berkas dan uang kepada oknum guru untuk dilanjutkan kembali kepada oknum di Dinas Pendidikan.

“Alurnya itu bermula dari oknum security, oknum Guru, dan oknum Disdik, kemudian mereka sendiri yang menamakan kelompok mereka dengan sebutan tim khusus,” paparnya dalam konferensi persnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *