Beranda JAWA BARAT BANDUNG Ngaku Polisi, Pelaku Begal Diamankan BANDUNGNgaku Polisi, Pelaku Begal Diamankanuploader1 min baca6 Desember 20186 Desember 2018×Ngaku Polisi, Pelaku Begal DiamankanSebarkan artikel ini Akibat perbuatannya, MS bakal dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (net) « 1 2Pos TerkaitBANDUNGTebing Batu Kapur di Cipatat Longsor
Belum Usai, Perburuan Kepastian Hukum Sengketa Tanah di Bandung Terus BerlanjutBANDUNG8 Juni 20268 Juni 2026BANDUNG – Sengketa proses pengadaan tanah pada tahun…
Pastikan Hewan Kurban Sehat, DKPP Kota Bandung Periksa 2 Tahap: Antemortem dan Post MortemBANDUNG25 Mei 2026BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)…