Kapolsek Padalarang, Kompol Nyoman Yudhana mengungkapkan, penemuan mayat terkunci dalam kamar kontrakan berawal dari laporan anak korban Arif (27) yang menemukan Ibunya sudah tak bernyawa sekira jam 07.00 WIB.
Saat akan menyambangi kediaman ibunya, pintu kamar terkunci dan Arif meminta bantuan pemilik rumah untuk bisa masuk menggunakan kunci cadangan. “Kita belum bisa menyimpulkan apakah korban pembunuhan atau meninggal wajar atau sakit. Masih dalam penyelidikan,”terang Nyoman melalui pesan singkat.
[nie]





