Aktivis: Dedi Mulyadi Lemah setelah Dikasih Paket Kofie Hideung

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi saat bertemu pengelola wisata glamping Puncak Sempur, Saepul Riki. (Y @kang dedi mulyadi channel)

KARAWANG – Proyek wisata Glamour Camping (Glamping) di Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, terus mendapatkan sorotan.

Kali ini diungkapkan Sekjend LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al-Panji. Panji menilai kasus proyek yang belum berizin itu adalah masalah serius.

Bacaan Lainnya

Secara khusus, Panji menyinggung soal aksi “mencak-mencak” Anggota DPR-RI Dedi Mulyadi beberapa hari lalu di lokasi proyek.

Awalnya, Panji mengapresiasi aksi Dedi tersebut, namun ia menyayangkan karena Dedi tekesan lemah setelah bertemu langsung dengan seseorang yang disebut sebagai pengelola wisata glamping, Saepul Riki.

“Dalam video pertama Dedi mencak-mencak, dalam video kedua rada melunak. Dalam video itu kami cukup miris dimana ada bisikan-bisikan ketika Dedi ngotot tapi ketika dibisikin bahwa pemilik proyek glamping itu adalah milik teteh, Dedi rada lemah,” ujar Panji, Sabtu (4/1/2021).

Sekjen LSM KOMPAK Reformasi, Pancajihadi Al Panji./Foto: Ega

Sehingga, kata Panji, pihaknya menganggap Dedi tidak konsisten. Apalagi kata dia, dalam video beredar Dedi menerima paket kofie hideung (merk kopi milik Saepul Riki).

“Awalnya apresiasi akhirnya jadi kecewa setelah dengar ini,” ujar Panji.

Sebagai masyarakat biasa, Panji beharap kepada Dedi Mulyadi yang mewakili warga Jabar, harusnya bisa melaksanakan fungsi dirinya sebagai legislator selain budgeting yaitu legislasi.

“Dalam fungsi pengawasan dia bisa saja panggil menteri,” katanya.

Terlepas lahan adalah milik pribadi atau bukan, kata Panji, DPR punya kewenangan untuk memanggil. Apalagi Dedi sebagai pengurus partai bisa melobi di Karawang misal dengan cara hak angket atau interpelasi.

“Yang jadi persoalan bentangan Sanggabuana itu makin hari makin rusak. Apalagi disitu ada pengembangan proyek kereta api cepat. Ini kan artinya terancam, nah bagaimana Dedi sebagai anggota DPR menyikapi masalah ini,” ucap Panji.

Sebagai legislator, Dedi harusnya mempertanyakan fungsi kawasan hutan tersebut apakah sebagai taman nasional atau konservasi.

“Kalau memang berbahaya ya harus dibahas di DPR misalkan diusulkan jadi taman nasional atau konservasi,” katanya.

Dedi kata Panji juga bisa saja melobi presiden atau gubernur. Apalagi saat ini ada UU LP2B dimana siapapun tidak bisa seenaknya mengubah kawasan sawah teknis termasuk hutan.

“Turunannya ada juga perda kalau di Karawang Perda tata ruang.”

Dedi diminta untuk konsisten dan jangan hanya menjadikan kasus tersebut menjadi konten youtube saja.

Proyek wisata glamping ilegal di Puncak Sempur saat didatangi Dedi Mulyadi. (Ega/Pojoksatu)

“Terlepas itu tanah milik pribadi atau bukan, peruntukannya harus jelas,” ucap Panji.

Dedi juga diminta tidak tebang pilih dalam membuat konten. Ada kasus lain di Karawang yang juga menjadi sorotan yaitu pembangunan sebuah real estate yang juga belum berizin namun sudah beroperasi.

Diketahui, sebelumnya sekelompok orang dari Ormas XTC juga mengadu ke DPRD Karawang mempermasalahkan kasus proyek wisata glamping yang belum memiliki izin.

Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail berencana memanggil semua pihak terkait temasuk para pemilik lahan yang kabarnya banyak dari kalangan pejabat tinggi di Karawang. (Ega/Pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *