36.000 Jamaah Haji Jawa Barat, Gagal Berangkat Tahun 2020

Ilustrasi Haji (Kokoh Praba/JawaPos.com)

BANDUNG – Keputusan Pemerintah Pusat bahwa pelaksanaan ibadah haji bagi calon jamaah haji tahun 2020 ditunda keberangkatannya.

Hal itu sebagaimana diumumkan oleh Menteri Agama, Fachrul Rozi Jakarta, Selasa 2 Juni.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Forum Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (FPIBU) , Wawan Ridwan Misbach mengatakan bahwa dirinya bersyukur jika ibadah haji tahun ini ditunda.

“Saya secara pribadi Alhamdulillah dibatalkan. Kalo dipaksa kan akan banyak masalah disana. Karena waktunya mepet menjelang pemberangkatan haji, dan ini kami syukuri,” jelasnya, Selasa (2/6) di Bandung.

Wawan menambahkan, persiapan jika jamaah dari Indonesia diberangkatkan yakni berupa karantina, proses kesehatan di arab saudi belum siap semuanya.

“Dengan ditunda tahun 2021, kita bisa menyiapkan semuanya,” paparnya.

Diakuinya, calon jamaah haji di Jabar sudah mengetahui perihal ditundanya ibadah haji tahun ini.

“Jamaah sudah mendapat info dari tv media sosial, sehingga langsung mendapat kabar ditundanya pemberangkatan haji,” jelasnya.

Untuk jemaah haji asal provinsi Jabar sendiri, berjumlah 36.000 jamaah.

“Totalnya 36.000 jamaah haji yang terdaftar haji reguler,” jelasnya.
(arf/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *