Mengintip Keseruan Mahasiswa Pimpin Sidang

Praktik peradilan atau peradilan semu, merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Fakultas Hukum di Sekolah Tinggi hukum (STH) Pasundan Sukabumi. Melalui mata kuliah praktik peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari hukum acara, baik hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, maupun hukum acara peradilan tata usaha negara. Oleh karena itu, praktik peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa di sini.

WIDI FITRIA, Sukabumi

Bacaan Lainnya

Suasana panas terjadi di sebuah ruang sidang salah satu terdakwa pencurian, Kamis (29/3). Saat itu, salah seorang keluarga korban tak terima dengan pernyataan saksi dari terdakwa yang dinilai berbohong.

Suasana pun semakin gaduh, ketika salah satu anggota keluarga korban dipaksa keluar oleh petugas.
Hakim ketua pun langsung mengetuk palu, memperingatkan agar penonton diam.
Suasana panas itu pun menjadikan sidang gaduh.

Eits.. tapi ini bukanlah sidang sungguhan, melainkan akting mahasiswa hukum semester VIII STH Pasundan Sukabumi yang sedang berlatih praktik sidang atau peradilan semu.

Pantauan Radar Sukabumi, para mahasiswa ini berakting sesuai dengan perannya masing-masing. Ada yang berperan sebagai hakim, jaksa, panitera, pengacara, saksi hingga terdakwa. Semua diperankan oleh para mahasiswa.

Para penonton pun dibuat takjub, dengan akting mahasiswa ini yang seolah-olah berperan sangat nyata.

Ketua STH Pasundan Sukabumi Nicke Siti Rahayu mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya memperkenalkan kepada mahasiswanya bagaimana saat sidang

.
“Ini sekaligus untuk meningkatkan akademik mahasiswa, para mahasiswa fakultas hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara, ketika mereka terjun atau praktik langsung,” terangnya.

Para mahasiswa ini juga harus belajar teori, supaya saat mereka lulus nanti mereka bisa menjadi sarjana hukum yang berkualitas.

Sementara itu, salah satu mahasiswi yang mengikuti peradilan semu, Fianca Alfiona mengaku senang bisa mengikuti sidang tersebut. Menurutnya, pengalaman itu menjadi bekal untuk nanti kedepan.

“Sangat bagus karena di sini kita bisa mengenal lebih jauh lagi tentang persidangan, meski tadi itu bohongan tetapi kita benar-benar serius menjalaninya,” ujar mahasiswi yang juga berperan sebagai hakim ketua ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *