Siapakah 8 Artis Yang Bakal Dipanggil Polda Jatim Lagi

RADARSUKABUMI.com, SURABAYA – Sesuai dengan data digital forensik, Ditreskrimsus Polda Jatim menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan saksi artis dan model, Kamis besok. Para artis ini akan hadir untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus prostitusi online.

Delapan artis dan model yang dipanggil di antaranya berinisial Sr, Gn, Csa, Evl, Rb, Ms, Ep alias Hkk, dan Dws alias Dp.

“Sesuai surat pemanggilan, mereka akan diperiksa sebagai saksi pada 7 Febuari 2019. Pemanggilan artis, presenter dan model ini sesuai data digital forensik, dari 4 tersangka muncikari yang telah ditahan Polda Jatim,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim.

Sampai saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim baru memeriksa tiga artis dan model, Fatya Ginanjasari , Aldiera Cena dan Riri Febriyanti yang diduga terkait dalam jarigan prositusi online artis.

(end/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *