Rakyat Penerima Bansos Tidak Boleh Merokok ,,Jurus Baru Kabinet Kerja Atasi Kemiskinan

JAKARTA – Rokok salah satu penyebab banyak orang Indonesia hidup melarat. Untuk mengeremnya, pemerintah berencana melarang penerima Bantuan Sosial (Bansos) mengisap komoditas tersebut.

Dampak rokok terhadap tingkat kemiskinan nggak main-main. Belanja rokok masuk sepuluh besar pengeluaran orang miskin. Pemerintah berencana mengambil langkah tegas untuk menghentikannya. Melarang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak boleh merokok.

Bacaan Lainnya

“Kita harus tegas. Akan lebih baik jika hal itu dialihkan buat belanja komoditas makanan lain yang dapat menunjang keluarga,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta.Brojo-panggilan akrab Bambang menyebutkan, pengaruh rokok terhadap tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 10 persen. Sedangkan di perkotaan sebesar 11 persen.

Bambang merincikan sepuluh komoditas proporsi terbesar pembentuk garis kemiskinan. Proporsi untuk kelompok masyarakat perkotaan, beras 20,95 persen, makanan lainnya 16,45 persen, rokok 11,07 persen, perumahan 8,3 persen, non makanan lainnya 7,31 persen, BBM 4,36 persen, telur ayam 4,09 persen, listrik 3,89 persen, daging ayam 3,5 persen dan mie instan 2,43 persen.

Sedangkan, kelompok masyarakat pedesaan beras 26,79 persen, makanan lainnya 18,45 persen, rokok 10,21 persen, perumahan 6,91 persen, non makanan lainnya 6,76 persen, BBM3,69 persen, telur ayam 3,28 persen, gula pasir 3,07 persen, mie instan 2,21 persen dan daging ayam 2,08 persen.

“Kalau diurutkan rokok urutan kedua komoditas yang banyak dikonsumsi setelah makanan. Lebih baik kalau diganti untuk beli telur atau daging ayam daripada rokok,” jelasnya.Kerek Harga RokokKepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengusulkan, harga rokok dinaikkan. Dia yakin langkah itu bisa menurunkan angka kemiskinan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *