Sedangkan, literasi keuangan syariah pada 2016 hanya 8,11 persen dengan indeks inklusi sebesar 11,6 persen.
Pada tahun ini, Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dilakukan pemerintah menetapkan sebesar 75 persen penduduk Indonesia bisa terakses ke produk keuangan.
Didukung dengan perkembangan teknologi di era industri 4.0, Indonesia mencanangkan fintech syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam.
Ma’ruf menambahkan, ekonomi syariah akan kuat, jika umat diberdayakan menjadi nasabah. Maksudnya, ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya
“Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
Dia menyebutkan, aplikasi fintech yang diterapkan harus sesuai prinsip dan nilai ekonomi syariah,” pungkasnya.
(rom)




