Dalam laporan EoDB 2019, Bank Dunia merincikan capaian-capaian positif di Indonesia. Antara lain, indikator Indonesia dalam mendapatkan pinjaman kini semakin membaik.
Perbaikan tersebut ikut membantu mengurangi ketimpangan informasi, meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bunga, meningkatkan disiplin peminjam, dan pemantauan risiko kredit.
Selain soal pinjaman, Bank Dunia mendapati perbaikan pendaftaran properti menjadi lebih mudah. Hal itu membuat waktu untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama.
Analis Bank Dunia Erick Tjong mengungkapkan sejumlah indikator yang skornya rendah di Indonesia. Antara lain, Penegakan Kontrak (Enforcing Contracts), Pendaftaran Properti (Registering Property), dan Izin Konstruksi (Construction Permits).
“Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan konstruksi di Indonesia lebih dari enam bulan, ini lebih tinggi dari rata-rata di negara regional. Begitu juga dengan biayanya yang lebih tinggi dua kali lipat,” ujarnya.
Dalam laporan, waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan konstruksi di Jakarta dan Surabaya masing-masing adalah 191 hari dan 232,5 hari. Sementara, rata-rata di negara Asia Timur dan Pasifik hanya perlu 133,5 hari.