EKONOMI

Jokowi Coret UMKM dari Relaksasi DNI * Dengarkan Keluhan Pengusaha

×

Jokowi Coret UMKM dari Relaksasi DNI * Dengarkan Keluhan Pengusaha

Sebarkan artikel ini

“Saya ini alumni UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM. Jadi sekali lagi, jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, saat ini terdapat sekitar 62 juta unit usaha UMKM dengan serapan tenaga kerja sebesar 116 juta orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mencapai 60 persen.

Bank bjb Tandamata

Komitmen pemerintah lainnya terhadap UMKM juga tercermin dalam kebijakan penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari 23 persen menjadi 7 persen per tahun.

Bahkan, pemerintah juga menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Wakil Ketua Umum Kadin Bambang Soesatyo mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi mencabut UMKM dari relaksasi DNI pada Paket Kebijakan Ekonomi XVI. “Kita patut acungkan jempol kepada Presiden yang telah menunjukkan keberpihakannya kepada sektor UMKM,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu cara mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang berkeadilan adalah dengan memperkuat UMKM serta mendorong ekspor nasional dan pembangunan industri yang berdaya saing.

Meningkatnya ekspor khususnya dari sektor UMKM, menurut Ketua DPR itu, akan menjadikan neraca perdagangan Indonesia surplus dan dalam waktu bersamaan memperkuat cadangan devisa negara.

“UMKM harus didorong berorientasi ekspor dan menjadikan ekspor lebih atraktif. Dengan demikian, pelaku industri tertarik memasarkan produknya di luar negeri.

Pemerintah bisa memberikan insentif yang me­narik kepada para pelaku industri untuk meningkatkan ekspor,” ujar Bamsoet.

Salah satu insentif yang bisa diberikan adalah di bidang fiskal. Insentif ini berupa pemotongan atau penghilangan pajak untuk produk barang dan jasa yang diekspor.

Untuk diketahui, sebelumnya Kadin meminta pemerintah menunda pelaksanaan relak­sasi DNI, khususnya mengenai UMKM. Alasannya, mereka tidak dilibatkan dalam pembuatannya.

“Terkait relaksasi DNI, berdasarkan masukan dan saran dari semua pengusaha dan asosiasi, kami minta ditinjau ulang.

Karena ini kami tidak mudah mengerti, apalagi masyarakat. Saat ini sudah terbentuk persepsi yang bercampur dan jadi tidak kondusif,” ujar Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani.