EKONOMI

Dukung Larangan Power Bank Masuk Pesawat

×

Dukung Larangan Power Bank Masuk Pesawat

Sebarkan artikel ini

“Kami juga berkolaborasi dengan maskapai untuk bersama-sama mengimbau para penumpang terkait aturan baru ini,” kata Yado.
Pihaknya akan aktif berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang.
Secara terpisah, PT Angkasa Pura I (Persero) juga siap mendukung Surat Edaran tersebut, dengan menyosialisasikannya ke seluruh bandara yang dikelola dan pengguna jasa melalui saluran yang sudah tersedia.

“Tentu secepatnya aturan ini kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan kenyamanan pengguna jasa,” kata Corporate Communication Departemen Head AP I Awaluddin.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menyebut, penumpang yang membawa perangkat tersebut tidak diizinkan mengisi daya, atau terhubung dengan perangkat elektronik lain selama penerbangan.

Bank bjb Tandamata

Artinya, penumpang juga tidak diperbolehkan mengisi daya peralatan elektroniknya dengan power bank ketika masih dalam penerbangan.
Adapun dalam aturan itu tertulis peralatan yang mempunyai daya antara 100 Wh hingga 160 Wh harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang. Sementara, peralatan yang mempunyai daya lebih dari 160 Wh atau yang tidak dapat diidentifikasi, maka dilarang dibawa masuk ke pesawat udara. Aturan dibuat untuk menyikapi peristiwa power bank meledak dalam sebuah penerbangan di China baru-baru ini.

Meski belum ada kejadian yang sama di Indonesia, dengan surat edaran tersebut diharapkan bisa mencegah hal yang sama dan menjaga kegiatan penerbangan komersial tetap aman.
Sebelumnya, sempat viral kabar tentang penumpang maskapai penerbangan China Southern Air­lines dari Guangzhou ke Shanghai pada Minggu (25/2) harus turun dari pesawat, ketika sebuah power bank terbakar di bagasi kabin.

China Southern Airlines mengatakan, penumpang pesawat dengan nomor penerbangan CZ3539 itu melihat asap dan api yang berasal dari tas penumpang. Kebakaran berhasil diatasi dengan bantuan departemen kebakaran dan keamanan.
“Kebakaran juga tidak menyebabkan kerusakan lebih lanjut,” tulis pernyataan China Southern Airlines.
Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, ketentuan pemerintah merupakan keputusan yang tepat.