BPJamsostek Sukabumi

Ribuan Karyawan PT Nina Belum Tedaftar BPJS Ketenagakerjaan

×

Ribuan Karyawan PT Nina Belum Tedaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Sebab sambung Ahmad, dalam Undang-undang BPJS menegaskan setiap tenaga kerja wajib dilindungi. Jika tidak, maka terdapat sanksi salah satunya administratif. Beda halnya, ketika memang pekerja sudah didaftarkan namun perushaan tidak kontinue melakukan pembayaran maka hal itu sudah mengandung unsur pidana.

“Kami tidak memiliki kewenagan untuk memberikan sanksi, kita kembalikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pemilik kewenangan, “jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Kepala Ahmad Pauzi memaparkan, kunjungan tersebut yang ke dua kalinya dilakukan. Kali ini, pihaknya melakukan pengecekan sejauh mana progres perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya.

“Ya kami bersama tim ingin mengetahui sejauh mana progresnya. Rencananya, bulan depan akan diadakan sosialisasi terhadap karyawan agar mengetahui pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” aparnya.

Menurutnya, di Kabupaten Sukabumi terdapat sedikitnya 2.000 perusahaan puluhan perusahaan diantaranya belum seluruhnya mendaftarkan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, hal itu bentuk perlindungan dari negara untuk karyawan maupun perusahaan. “Kami akan terus melakukan komunikasi dan kerjasama dengan mitra lainnya seperti Disnaker agar karyawan bisa terlindungi semuanya,” ucapnya.