Bekerja Dua Bulan, Karyawati PT Pratama Terima Santunan BPJamsostek

BPJamsostek menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada karyawati PT Pratama Abadi Industri yang disaksikan FSP TSK SPSI. (foto: Fawzy Ahmad/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – BPJamsostek atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan Santunan Kematian terhadap keluarga korban ahli waris peserta, Senin (2/12/2019). Diketahui korban atas nama Arini Rezkiawati, tenaga kerja PT Pratama Abadi Industri.

BPJamsostek menyerahkan santunan dengan total sebesar Rp 142.258.486 kepada Maman, orang tua korban yg dilaporkan meninggal karena kecelakaan kerja non related work (kecelakaan kerja yg tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan) tersebut pada 24 September 2019 lalu. Almarhumah meninggal di Rumah Sakit tidak lebih dari 1×24 jam, setelah mendapat serangan penyakit ditempat kerja tanpa ada ruda paksa.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pihak BPJamsostek atas penyerahan santunan ini. Terima kasih juga untuk PT Pratama tempat anak saya bekerja selama dua bulan ini karena telah mendaftarkan anak saya sebagai peserta BP Jamsostek. Juga terima kasih untuk pihak FSP TSK SPSI Sukabumi dan pihak lainnya,” ucap Maman kepada Radarsukabumi.com dalan prosesi penyerahan santunan di Kantor BPJamsostek Sukabumi, Senin (2/12/2019).

Maman mengungkapkan bahwa korban merupakan sosok yang sangat baik bagi keluarga sehingga kepergian Arini membuatnya sangat terpukul. “Dia baru lulus sekolah. Terus diterima kerja di PT Pratama. Baru kerja dua bulan, tapi takdirnya demikian. Ya kami ikhlas,” tuturnya lirih.

General Affair PT Pratama Abadi Industri Indra Yusuf mengatakan, pihaknya pun turut berduka atas musibah yang menimpa warga Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

“Ya kami tentunya turut berduka cita atas musibah yang menimpa karyawan kami atas nama Arini Rezkiawati yang baru bekerja selama dua bulan. Kami harap semoga manfaat yang diterima dengan menjadi peserta BPJamsostek yang merupakan tanggung jawab kami kepada para tenaga kerja walaupun baru masuk, bisa bermanfaat buat orangtua korban,” ucap Indra.

Ketua FSP TSK SPSI Moch Popon yang turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut mengatakan, hadirnya BPJamsostek bagi tenaga kerja sangat penting. “Seperti apa yang terjadi pada saudari kami ini, setidaknya manfaat dari BPJamsostek dapat membantu meringankan kehidupan keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu, kami selalu mendesak agar semua perusahaan di Sukabumi untuk mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek walaupun baru atau training seperti yang dilakukan PT Pratama,” kata Popon.

Sementara itu, Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJamsostek Cabang Sukabumi Ahmad Pauzi mengatakan, pihaknya akan terus mengajak seluruh masyarakat Sukabumi untuk menjadi peserta BPJamsostek.

“Sebelumnya kami turut berduka cita atas apa yang terjadi pada tenaga kerja PT Pratama. Ya kami harap semua perusahaan atau masyarakat manapun itu untuk menjadi peserta BPJamsostek. Sebab ini kaitannya dengan manfaat dan masa depan kita semua,” ujarnya.

(adv/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *