Bioskop Dibuka Lagi, Suami Istri juga Jaga Jarak?

RADARSUKABUMI.com – Jaringan bioskop di seluruh Indonesia akan dibuka untuk kembali beroperasi mulai 29 Juli 2020 di masa pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyebutkan, beroperasinya kembali bioskop merupakan kesepakatan bersama.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk kembali melakukan kegiatan operasional terhitung mulai Rabu 29 Juli 2020, serentak di seluruh Indonesia,” ujar Djonny melalui keterangan resmi yang diterima pada Rabu (8/7).

Pembukaan bioskop terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Juga Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Dibutuhkan waktu sekira dua sampai tiga minggu bagi seluruh pengusaha bioskop untuk menyiapkan penerapan protokol kesehatan di dalam bioskop. Persiapan tersebut berupa materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas.

Selain itu, komunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.

“Untuk itu, marilah kita bersama-sama berdoa agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air,” kata Djonny.

Jaringan bioskop yang tergabung dalam GPBSI adalah Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex. Djonny Syafruddin mengatakan untuk protokol kesehatan di bioskop akan sama dengan standar keamanan dan keselamatan di tempat umum seperti penggunaan masker, jarak antrian 1 meter hingga adanya tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh.

Hanya saja untuk aturan di dalam ruang pertunjukan, baru akan didiskusikan bersama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Gubernur DKI Jakarta.

“Di dalam itu, gimana pemerintah pengarahannya seperti apa, protokolnya seperti apa, apakah satu kursi isi, satu kursi kosong. Kedua kalau ada suami istri apakah harus begitu juga, itu kan problem-problemnya yang mau kita diskusikan, mungkin kita ambil jalan tengah, mungkin yang khusus keluarga atau suami istri, ini semua tergantung pemerintah, kita ngikutin,” ujar Djonny saat dihubungi ANTARA, Rabu.

“Tapi nanti kita (pengusaha dan pemerintah, red) diskusi tanggal 10 besok di Plaza Senayan, di lounge-nya itu. Kita mau dengar dari Dikbud, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dari Gubernur, kita dengarkan dulu nanti ditentukan,” lanjutnya.

Djonny mengatakan penetapan aturan di dalam ruang pertunjukan tidak bisa diputuskan sendiri oleh pihak GPBSI, sebab ia juga tidak ingin salah langkah dan malah membuat bioskop tidak jadi dibuka. (antara/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *