Federasi Kena Hukuman Denda, Akibat Ronaldo Singkirkan Coca-Cola

Tindakan Cristiano Ronaldo menggeser minuman sponsor saat konferensi pers lawan Hungaria (14/6) tidak disukai oleh UEFA sebagai penyelenggara Euro 2020. (The Telegraph )

JAKARTA — Agua (air putih, Red),’’ ucap kapten Portugal Cristiano Ronaldo setelah menyingkirkan dua botol Coca-Cola di depannya dalam konferensi pers jelang lawan Hungaria (14/6). Insiden itu kemudian viral.

Tak hanya membuat saham Coca-Cola anjlok dan potensi merugi hingga Rp 57 triliun, yang dilakukan Ronaldo tersebut juga jadi tren pemain lain.

Bacaan Lainnya

Gelandang Italia Manuel Locatelli melakukan hal yang sama. Sementara itu, sasaran yang ditepikan gelandang Prancis Paul Pogba adalah botol Heineken, sponsor minuman Euro 2020 lainnya.

Tren itulah yang tidak disukai UEFA. Sebab, tindakan para pemain tersebut telah mencoreng kerja sama UEFA dengan partnernya di Euro 2020.

”Partner sponsor merupakan bagian integral dari penyelenggaraan sebuah turnamen dan punya peran dalam pengembangan sepak bola di seluruh Eropa,” kata Direktur Turnamen UEFA Martin Kallen di laman resmi UEFA.

Atas tindakan tersebut, UEFA memang tidak akan menjatuhkan hukuman denda secara langsung kepada para pemain bersangkutan. Hukuman ditujukan pada federasi.

Artinya, denda untuk Ronaldo menjadi tanggungan Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). ”Aturan itu sudah ditandatangani setiap federasi yang berpartisipasi di sini,” tegas Kallen.

UEFA memang perlu melindungi sponsor mengingat ada dana besar yang mereka kucurkan. Coca-Cola dan Heineken, misalnya, disebut menyuntikkan dana hingga EUR 2 miliar (Rp 34,2 triliun).

Alokasinya antara lain untuk prize money EUR 371 juta (Rp 6,34 triliun), kompensasi ke klub sebagai pemilik pemain sebanyak EUR 200 juta (Rp 3,41 triliun), maupun dana pengembangan untuk 55 federasi anggota UEFA yang mencapai EUR 775 juta (Rp 13,2 triliun).

Sumber : Jawapos

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *