Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, unsur kepolisian juga berharap warga dan pedagang bersabar menaati PPKM darurat. Selain itu dengan sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker.
“Harapannya zona Covid Kota Sukabumi bisa turun kembali menjadi kuning atau hijau, “ujarnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Sukabumi Nandang mengatakan, kedatangannya untuk memastikan kembali nasib para pedagang pasca selesainya PPKM Darurat, yang kemudian diperpanjang kembali oleh pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan kembali nasib kami, apalagi PPKM Darurat diperpanjang kembali,” ujarnya.
Pasalnya akibat PPKM Darurat ini banyak pedagang terdampak yang tidak bisa berjualan di lapaknya, sementara pedagang kecil memiliki penghidupan setiap harinya.
“Persoalan hari inikan, mereka dagang hari ini untuk makan hari ini. Dampak ini yang harus diketahui pemerintah, dan hingga sampai saat ini tidak ada solusi. Meskipun ada stimulan tetap tidak bisa mencukupi kebutuhan, “ucapnya.
Sementara itu para PKL, berharap pemerintah bisa berkomitmen hasil audiensi mengenai nasib mereka ke depan agar tidak terlarut dampak berkepanjangan.
“Hasilnya nanti tanggal 26 Juli bisa kembali berdagang. Harapannya nanti bisa berjualan kembali,” pungkasnya. (bal)