“Jangan tunggu ditertibkan. Lebih baik urus izinnya sekarang dan ikut berkontribusi membangun kota yang kita cintai ini,” imbaunya.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Tidak hanya mengingatkan para pelaku usaha, Ayep juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan reklame ilegal yang masih beroperasi.
“Laporkan jika ada papan reklame ilegal. Ini bukan hanya soal pajak atau aturan, tetapi soal keadilan dalam menggunakan ruang publik. Mari kita jaga kota ini bersama,” tutupnya. (bam/d)






