Vakinasi Anak di Kabupaten Sukabumi Belum Dimulai

Pemerintah Kota Sukabumi

SUKABUMI – Program percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak kelompok usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum kunjung dilakukan. Pasalnya, wilayah terluas se Pulau Jawa dan Bali itu, belum memenuhi target capaian vaksinasi Covid-19.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman kepada Radar Sukabumi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia dari 6 sampai 11 tahun masih menunggi instruksi dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Namun yang pasti, vaksinasi anak akan diselenggarakan secara bertahap. “Kita masih menunggu perintah dari pemerintah pusat,” kata Andi.

Wilayah Kabupaten Sukabumi belum bisa melakukan vaksinasi kepada anak-anak ini, lantaran sesuai dengan aturan wilayah atau daerah yang bisa melakukan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak, capaian vaksinasinya sudah mencapai 70 persen.

“Harus 70 persen capaian vaksinasi umumnya. Sementara saat ini capaian vaksinasinya baru sampai 67 persen. Tinggal sedikit lagi,” paparnya.

Untuk itu, dalam mencapai target vaksinasi akhir tahun ini atau Desember 2021, Kabupaten Sukabumi harus mencapai 70 persen. Makanya, seluruh stakehoalder telah terlibat untuk mensukseskan program percepatan vaksinasi.

“Bahkan, petugas gabungan mulai dari pemerintah kecamatan, desa, TNI, Polri hingga tokoh masyarakat langsung blusukan melakukan jemput bola ke lapangan untuk mensukseskan program percepatan vaksinasi ini,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Bidang Data dan Informasi pada Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani tujuan vaksinasi anak ini, untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi.

Mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi dan mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka. “Bukan hanya itu, vaksinasi untuk kalangan anak-anak ini juga untuk meminimalisasi penularan di sekolah atau satuan pendidikan serta mempercepat tercapainya herd immunity,” bebernya.

Sementara untuk tempat pelaksanaan vaksinasi anak ini, rencananya akan diselenggarakan di Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya atau lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Untuk itu, pelaksanaan vaksinasi anak itu akan dimulai secara bertahap di Kabupaten Sukabumi.

“Pemberian vaksin akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari atau jarak pemberian dengan vaksin imunisasi rutin atau tambahan 4 minggu dengan intramuskular di bagian lengan atas, dosis 0,5 mL.

Bukan hanya itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19, juga harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar kesehatan,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *