BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Tambang Ilegal Digarap Polisi, 4 Truk Disita, Enam Orang Diperiksa

×

Tambang Ilegal Digarap Polisi, 4 Truk Disita, Enam Orang Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Salah seorang warga sekitar Karang Bolong, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Iwan (40) menambahkan, memang pertambangan yang saat ini digarap aparat kepolisian belum jelas perizinannya. Meskipun setiap harinya, tidak kurang dari 50 unit kendaraan truk berdatangan untuk mengangkut pasir besi di pertambangan tersebut.

“Kami juga mempertanyakan soal perizinanannya. Itu setiap hari sampai malam, lebih dari 50 mobil truk beroperasi mengangkut pasir besi,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Ia berharap, pemerintah segera menertibkan tambang yang diduga ilegal itu. Pasalnya, selain merusak ekosistem dan berdampak terhadap kerawanan bencana alam, juga mempercepat kerusakan infrastruktur di wilayah itu.

“Ya sekiranya ilegal, kami dukung untuk ditutup. Karena ini tentunya akan sangat merugikan,” pungkasnya singkat.