Dia mengatakan, permasalahan terkait ODOL ini memang dilematis dan kompleks. Permasalahan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, tetapi juga institusi terkait lainnya, termasuk di bidang ekonomi. ”Kalau kita melarang, nanti ada masalah di inflasi atau kenaikan biaya logistik. Tetapi, kalau kita biarkan seperti ini akan ada berbagai risiko seperti kerusakan jalan, bahkan kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa,” paparnya.
Dari segi kerusakan jalan, misalnya, biaya preservasi yang dianggarkan setahun sebanyak lima kali. Namun, angka itu bertambah karena maraknya truk ODOL yang beroperasi. ”Saat ini pemerintah dan institusi terkait memang sedang duduk bersama untuk mencari titik keseimbangannya. Diharapkan ODOL dapat berkurang, tetapi di sisi biaya-biaya tidak perlu naik tinggi, inflasi terjaga, dan biaya preservasi jalan juga tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.
Terkait teknis konstruksi, Kementerian PU dan Jasa Marga selaku badan usaha jalan tol (BUJT) tengah menunggu hasil olah TKP dari kepolisian dan KNKT. Apabila dirasa perlu melakukan penambahan jalur darurat atas kejadian ini, Kementerian PU siap menindaklanjuti rekomendasi teknisnya.
”Seharusnya (dari sisi konstruksi) tidak ada masalah karena jalan tol ini sudah beroperasi bertahun-tahun. Namun, berdasar data dari Weight in Motion yang telah dipasang Jasa Marga, dapat dipastikan (penyebabnya) karena ODOL,’’ paparnya. (idr/uma/cok/c19/oni)






