Sejumlah Ormas Geruduk MUF

SUKABUMI — Ratusan massa dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Sukabumi, menggeruduk kantor Mandiri Utama Finance (MUF) di Jalan Brawijaya Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kamis (22/3).

Dari pantauan Radar Sukabumi, ratusan massa yang berbondong-bondong dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat ini, melakukan orasi didepan kantor MUF dengan penjagaan ketat apara kepolisian. Aksi tersebut, sempat diwarnai adu mulut dan saling dorong hingga nyaris ricuh.

Namun, polisi yang berada dilokasi langsung mengamankan sejumlah orang yang dianggap provokator hingga situasi kembali kondusi.

Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PP Cibeureum, Een Suhendar mengaku, kedatanganya itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat karena pihak perusahaan melakukan penarikan paksa kendaraan dijalan.

“Sebab itu, kami datang kesini untuk memperingatkan pihak perusaan agar tidak kembali terjadi. Karena, penarikan kendaraan dijalan tersebut merupakan perampasan,” kata Een kepada Radar Sukabumi, Kamis (22/3).

Dijelaskan dia, baru-baru ini sedikitnya tiga kali kejadian penarikan paksa kendaraan di jalan. Padahal menurut dia, pihak perusahaan bisa datang langsung ke rumah nasabah secara baik-baik.

“Kami menuntut pihak perusahaan dan mengingatkan agar tidak melakukan penarikan ketika ada keterlambatan dari konsumen. Jangan sampai, masyarakat yang terlambat setoran dari tiga bulan sampai empat bulan itu diserahkan kepada pihak internal.

Seharusnya mendatangi dulu ke rumah konsumen, jadi jangan melakukan penarikan paksa di jalan yang dilakukan oknum,” jelasnya.

Ditambahkan Een, saat ini pihak perusahaan sudah sepakat untuk tidak melakukan hal yang sama ke depannya. Een menegaskan, apabila kembali terjadi penarikan paksa di jalan maka pihaknya tidak akan segan untuk kembali mendatangi perusahaan.

“Jika kembali terjadi kami akan mendatangi lagi pihak perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Head Collection Mandiri Utama Finance, Deni Purwana membantah, bahwa pihaknya tidak melakukan penarikan paksa unit dijalan. Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan negosiasi di rumah nasabah tapi tidak ada penyelesaian.

“Sebetulnya hanya miss komunikasi, unit kendaraan itu tidak ditarik dijalan. Memang posisi barang berada dipihak ke tiga bukan di tangan nasabah,” bantahnya.

Tetapi, saat ini sudah ada kesepakatan antara ke dua belah pihak. Dengan memberikan dua opsi yakni, dengan memberikan unit kembali dan melakukan pelunasan tunggakan.

“Ketika nasabah terlambat membayar angsuran bulan pertama pun kami pasti memberikan surat pemberitahuan ke rumah nasabah. Jika sudah empat sampai lima bulan nasabah diarahkan langsung mendatangi kantor perusaan untuk melakukan negosiasi,” pungkasnya. (cr16/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *