Ratih menerangkan, pembayaran tabungan dilakukan setiap bulan dengan paket bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, bahkan ada yang lebih dari Rp 1 juta per bulan. Mayoritas peserta tabungan adalah pekerja pabrik yang berharap dapat menerima parsel atau uang tunai menjelang Lebaran. “Sistem ini sudah berjalan selama tiga tahun dan tidak pernah ada masalah. Baru tahun ini kami mengalami kejadian seperti ini,” terangnya.
Ia menambahkan, para korban mulai curiga setelah pemilik Layka Parcel tiba-tiba menghilang tanpa memberikan kejelasan mengenai pencairan dana atau distribusi parcel. “Kami berharap uang kami bisa kembali, karena ini bukan jumlah yang sedikit. Apalagi agen juga merasa terbebani karena mereka juga mengumpulkan uang dari banyak member,” tegasnya.
Saat ini, para korban berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus ini dan menemukan pemilik Layka Parcel agar mereka bisa mendapatkan keadilan. “Saat ini kami sudah melaporkan ke Polres Sukabumi Kota semoga dapat segera ditangani,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Satreskrim Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait laporan dari para korban tersebut. (bam/d)






