SUKABUMI — Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar mengungkap dugaan penyebab kecelakaan kendaraan bernomor polisi B 7762 TAA yang membawa muatan wisatawan di Tanjakan Dini ruas Loji – Puncak Darma Palangpang, di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurutnya, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (24/7/2022) kemarin diduga akibat rem blong dan sopir tidak menguasai medan jalan.
Hal itu, kata M. Yanuar Fajar berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan penyidik dari lapangan, dimana kejadian terjadi saat kendaraan melaju dari arah Ciemas menuju Palabuhanratu.
Namun, saat melintasi jalan menurun diduga hilang konsentrasi dan tidak hati-hati sopir sehingga kendaraan out of control dan sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
“Sehingga (Kendaraan) terperosok ke pinggir jalan,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi. Senin (25/7).
Dijelaskan M. Yanuar Fajar dalam kendaraan tersebut terdapat 14 orang penumpang termasuk sopir dari jumlah tersebut satu orang diantaranya meninggal dunia.
“Untuk korban penumpang ada 14 orang, hasil diagnosa dokter yang 1 meninggal dunia, yang 13 luka ringan,” jelasnya.